Etika
Assalamualaikum Wr Wb,
Hay teman semua ,
kali ini aku akan menerbitkan blog tentang contoh
perubahan proses bisnis, sosil kibat teknologi yang melunturkan nilai etika
tradisional dan contoh pelanggaran sanksi sosial dan sanksi hukum. langsung aja
ya teman teman semua...
Etika merupakan kebiasaan
yang benar dalam pergaulan dan dapat dirumuskan sebagai suatu batasan yang
menilai tentang salah atau benar serta baik atau buruk suatu tindakan.Kunci
utama penerapan etika adalah memperlihatkan sikap sopan santun, rasa hormat
terhadap keberadaan orang lain dan mematuhi peraturan serta tatakrama yang
berlaku pada lingkungan tempat kita berada.
Contohnya :
1)
Proses Jual Beli
2)
Televisi
3) PS
(Playstation)
4)
Media Sosial dan Situs Jejaring Sosial.
5)
Jasa Catering
Teknologi , model kerja , dan nilai etika tradisional yang hilang
pada masing-masing contoh, yaitu;
1) Proses Jual Beli
a. Teknologi yang digunakan
- Komputer sebagai media yang bisa mengakses internet
dan sebagai media terjalinnya transaksi
tersebut
-Mobile
Phone (handphone,)
merupakann media yang sering digunakan
saat ini dengan menggunakan sms dan
sms banking .
b. Model Kerja
Seiring dengan meningkatnya teknologi
saat ini, memberi pengaruh yang besar
pada proses jual beli seperti :
- Via Online, merupakan sarana jual
beli yang banyak digunakan masyarakat
saat ini. Contoh ; Bukalapak.com , Salestock, Bli-bli.com, Toko Pedia, dan lain
sebagainya. Layanan-layanan tersebut memberi kemudahan dalam proses jual-beli
di kalangan masyarakat. Dalam pembayarannya dapat dilakukan melalui transfer
rekening melelui ATM, kartu kredit, dan transaksi pembayarannya bisa juga dilakukan pada saat penerimaan barang berlangsung.
Umumnya, pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh
pihak layanan via online tersebut.
- Proses jual-beli pilihan kedua, bisa
dilakukan di mal-mal, supermarket atau minimarket seperti Matahari, Carefour,
Ramayana, Alfamart, Indomaret, Giant dan sebagainya.
c. Nilai etika tradisional yang hilang
- Tidak adanya tawar
menawar dalam proses jual-beli.
Proses bisnis dulunya dilaksanakan secara tatap muka antara konsumen dan
produsen dan disana terdapat
transaksi tawar-menawar , misalnya dipasar. Akan tetapi sekarang dengan adanya
jual beli via online, proses tawar-menawar jarang dilakukan lagi karena ketentuan yang telah ditetapkan pihak
layanan tersebut.
-Kehilangan rasa saling mengenal dan
silaturahmi antar konsumen dan produsen
Dengan
adanya mall-mall seperti carefour atau yang sejenisnya, kita sudah kehilangan
seni/tradisi tawar menawar, karena di mall-mall tersebut tidak ada barang yang
bisa di tawar. Apalagi dengan adanya paypal kita jadi kehilangan etika saling
silaturahmi, karena dengan adanya paypal kita bisa melakukan proses jual beli
tanpa harus bertatap muka dengan penjual, demikian juga sebaliknya penjual juga
tidak bisa bertemu dengan pembelinya.
2) Televisi
a. Teknologi yang digunakan
Televisi sebagai media informasi.
b. Model kerja
Televisi sebagai media informasi dari berbagai belahan dunia dari informasi
teknologi, ekonomi, hokum, social dll,
yang menampilkan secara nyata.
c. Nilai tradisional
yang hilang
Namun media informasi
ini telah banyak menghilangkan etika tradisional diantaranya:
-Tayangan televisi mempengaruhi pola
berpikir serta berpengaruh pada nilai sopan santun terhadap orang yang lebih
tua/sesama, cara berpenampilan, sikap dan berprilaku (akhlaq seseorang ), juga
menimbulkan kemalasan, dan lupa waktu.
-Dengan tayangan - tayangan yang
ditontonkan banyak membuat perubahan gaya hidup dengan meniru budaya-budaya
yang ditampilkan, yang umumnya banyak menampilkan budaya orang-orang barat,
seperti berpacaran, genk berandal, sopan santun yang sudah tidak sesuai etika,
bahkan hingga pergaulan bebas, dan sebagainya.
3) PS (Playstation)
a. Teknologi yang digunakan
Yaitu PS (Playstation). PS
banyak digemari dikalangan masyarakat baik anak
anak maupun dewasa.
b. Model kerja
Permainan game berbagai variasi
pilihan seperti game sepak bola, balap, stategi yang
terpanpang secara visual, maupun
dalam bentuk 3D.
c. Nilai
tradisional yang hilang
Terkuburnya permainan-permainan
tradisional, berkurangnya tingkat kretivitas pada
anak-anak, malas belajar,
ketergantungan, lupa waktu, bolos sekolah, hilangnya sopan
santun, taruhan, bahkan hingga
mencuri. Contoh diatas hanya sebagian dari teknologi
yang merubah nilai etika
tradisonal.
4) Media
Sosial dan Situs Jejaring Sosial.
a. Teknologi yang
digunakan
Yaitu Mobile Phone (smartphone) sebagai media penghubung ke internet.
Facebook, Twitter, Line, Watshap, BBM, Instagram, Friendster dan
sebagainya
sebagai media sosial
sekaligus sumber informasi yang digunakan.
b. Model kerja
Masyarakat saat ini , lebih cenderung mengutamakan berkomunikasi
dengan
menggunakan media sosial seperti facebook, twitter,instagram friendster,
dan
sebagainya. Manfaat yang didapatkan
dari media sosial seperti kemudahan bagi
pengguna dalam berkomunikasi serta cepat mendapatkan informasi ( up todate ).
c. Nilai tradisional
yang hilang
-Masyarakat (kalangan muda)
jadi lebih sering sibuk dengan smartphone mereka,
sehingga
menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang
karena sudah
merasa cukup mendapatkan informasi melalui media sosial.
-Memberi pengaruh pada rasa
persaudaraan kita yang hilang.
-Dengan adanya situs jejaring social juga
sudah menghilangkan rasa takut untuk
mengakses hal-hal yang berbau pornografi karena sudah
tidak merasa diawasi
lagi.
5) Jasa
Catering
a.Teknologi yang
digunakan
Yaitu berbasis android atau
smarthphone dengan aplikasi media sosial sebagai wadah
untuk promosi jasa
catering, contohnya seperti instagram, facebook dll. Bahkan
melalui media online yang
banyak di jumpai saat ini di website resmi jasa catering
tertentu.
b.Model kerja
Catering service merupakan lembaga
bisnis yang bergerak dalam penyediaan jasa
pembuatan makanan. yang akan
dicontohkan disini adalah peran catering service
dalam suatu acara (hajatan), atau
biasa disebut event catering service. secara garis
besar disini peranan catering service
adalah menyediakan makanan juga bertanggung
jawab atas penghidangannya, dalam
prakteknya yaitu dekor meja hidang,hingga
penyediaan peralatan makan. sehingga
sang customer (yang punya acara) hanya
terima jadi dan melakukan pembayaran.
c.Nilai tradisional
yang hilang
Biasanya, apabila ada seseorang yang memiliki acara
misalnya, resepsi,aqiqah dan
sebagainya, maka sanak keluarga
dan tetangganya akan datang untuk membantu.
mereka semua bergotong-royong
untuk mengerjakan segala sesuatunya.
Contoh
pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan hukum . Kapan
pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan memperoleh sanksi hukum
Interaksi hubungan dalam kehidupan
masyarakat senantiasa diwarnai dengan penyalahgunaan, pelanggaran, ataupun
penyimpangan. Walaupun telah ada etika sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan
masyarakat, namun ada sebagian diantaranya yang tidak taat, atau menentang dan
bahkan membuat pelanggaran terhadap pedoman yang telah ada.
Sanksi ini adalah satu dari beberapa sanksi untuk seseorang yang berbuat
kesalahan (selain sanksi yang bersifat administratif seperti sanksi hukum
pidana/perdata). Sanksi terbagi menjadi 2 jenis :
1.
Sanksi sosial ini tidak berupa tulisan hitam diatas putih dan seringkali
bersifat implisit. Sanksi sosial terkadang mulai muncul ditataran
kerabat/tetangga terdekat, namun jika seseorang sudah melakukan berbagai
kesalahan yang diulang sekian lama, maka sanksi sosial ini akan semakin
meruncing, sang empunya salah akan mendapat sanksi sosial dari kelompok
terkecil yaitu keluarga. Idealnya keluarga akan menjadi tameng untuk si pembuat
kesalahan, namun karena keluarga sudah kecewa terhadap sikap dan tindakan yang
dilakukan si pemilik salah, maka keluarga pun akan ikut menjauh bahkan
terkadang menjadi menyerang.
2.
Sanksi hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku
manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang
berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat
diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.
Contohnya pelanggaran :
Ø
korupsi :
Pelanggaran ini
termasuk hukum pidana. Sanksi yang diberikan berupa hukuman
denda berupa
ganti rugi atau penyitaan barang serta
hukuman penjara.
Ø
Aborsi
Pelanggaran ini bisa mendapatkan
sanksi hukum dan sosial.
Sanksi Sosial nya yaitu di kucilkan
dari masyarakat akibat perbuatan nya.
Sanksi hukum nya dapat di hukum
penjara karena sudah melakukan pelanggaran
dengan membunuh paksa janin yang ada
di kandungan nya.
Ø Mengunggah Foto-Foto yang Tidak
Pantas
Pelanggaran etika berikutnya adalah
mengunggah foto-foto yang tidak pantas ke media sosial dengan tujuan untuk
dikonsumsi oleh publik. Foto-foto yang tidak pantas berupa foto yang
berhubungan dengan pornografi, foto yang tidak manusiawi seperti mengunggah
foto korban kecelakaan bom, kecelakaan kendaraan, korban perang, dan lain
sebagainya.
Sanksi hukum nya : dapat di pidana
penjara
Sanksi sosialnya : dapat di kucilkan
di masyarakat.
Ø Menyebarkan
Berita Hoax
Pelanggaran etika yang pertama
adalah menyebarkan berita hoax. Berita hoax adalah berita kebohongan.
Pelanggaran ini sering kita temui karena pesatnya perkembangan teknologi yang
memudahkan seseorang berkomunikasi dalam jangka waktu yang cepat. Banyak para
pengguna teknologi yang tidak teliti saat memperoleh informasi, sehingga
terjebak dalam berita-berita bohong yang disebarkan oleh para
pelaku. Dapat di kenakan sanksi hukum berupa di penjarakan
Sekian
blog yang saya tulis pada kesempatan ini.
Jika
ada yang kurang berkenan pada tulisan ini mohon di maafkan.
Semoga
bermanfaat :)
Wassalamualaikum
Wr Wb.
Komentar
Posting Komentar