Etika

Assalamualaikum Wr Wb,

Hay teman semua ,
kali ini aku akan menerbitkan blog tentang contoh perubahan proses bisnis, sosil kibat teknologi yang melunturkan nilai etika tradisional dan contoh pelanggaran sanksi sosial dan sanksi hukum. langsung aja ya teman teman semua...

Etika merupakan kebiasaan yang benar dalam pergaulan dan dapat dirumuskan sebagai suatu batasan yang menilai tentang salah atau benar serta baik atau buruk suatu tindakan.Kunci utama penerapan etika adalah memperlihatkan sikap sopan santun, rasa hormat terhadap keberadaan orang lain dan mematuhi peraturan serta tatakrama yang berlaku  pada lingkungan tempat kita berada.

        Contohnya :

1)      Proses Jual Beli
2)      Televisi
3)      PS (Playstation)
4)      Media Sosial dan Situs Jejaring Sosial.
5)      Jasa Catering


            Teknologi , model kerja , dan nilai etika tradisional yang hilang pada masing-masing contoh, yaitu;
1)      Proses Jual Beli 

               a. Teknologi yang digunakan
- Komputer  sebagai media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinnya    transaksi tersebut 
-Mobile Phone (handphone,) merupakann  media yang sering digunakan saat ini             dengan menggunakan sms dan sms banking .
   b.  Model Kerja
Seiring dengan meningkatnya teknologi saat ini, memberi pengaruh yang besar  pada proses jual beli seperti :
- Via Online, merupakan sarana jual beli  yang banyak digunakan masyarakat saat ini. Contoh ; Bukalapak.com , Salestock, Bli-bli.com, Toko Pedia, dan lain sebagainya. Layanan-layanan tersebut memberi kemudahan dalam proses jual-beli di kalangan masyarakat. Dalam pembayarannya dapat dilakukan melalui transfer rekening melelui ATM, kartu kredit, dan transaksi pembayarannya  bisa juga dilakukan  pada saat penerimaan barang berlangsung. Umumnya, pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak layanan via online tersebut.
- Proses jual-beli pilihan kedua, bisa dilakukan di mal-mal, supermarket atau minimarket seperti Matahari, Carefour, Ramayana, Alfamart, Indomaret, Giant dan sebagainya.
       c. Nilai  etika tradisional yang hilang
-  Tidak adanya tawar menawar dalam proses jual-beli.
Proses bisnis dulunya dilaksanakan secara tatap muka antara konsumen dan produsen      dan disana terdapat transaksi tawar-menawar , misalnya dipasar. Akan tetapi sekarang dengan adanya jual beli via online, proses tawar-menawar jarang dilakukan lagi  karena ketentuan yang telah ditetapkan pihak layanan tersebut.
-Kehilangan rasa saling mengenal dan silaturahmi antar konsumen dan produsen
Dengan adanya mall-mall seperti carefour atau yang sejenisnya, kita sudah kehilangan seni/tradisi tawar menawar, karena di mall-mall tersebut tidak ada barang yang bisa di tawar. Apalagi dengan adanya paypal kita jadi kehilangan etika saling silaturahmi, karena dengan adanya paypal kita bisa melakukan proses jual beli tanpa harus bertatap muka dengan penjual, demikian juga sebaliknya penjual juga tidak bisa bertemu dengan pembelinya.

       2)      Televisi 

a. Teknologi yang digunakan
                 Televisi sebagai media informasi.
b. Model kerja
Televisi sebagai media informasi dari berbagai belahan dunia dari informasi    teknologi, ekonomi, hokum, social dll, yang menampilkan secara nyata.
c. Nilai tradisional yang hilang
Namun media informasi ini telah banyak menghilangkan etika tradisional diantaranya:
-Tayangan televisi mempengaruhi pola berpikir serta berpengaruh pada nilai sopan santun terhadap orang yang lebih tua/sesama, cara berpenampilan, sikap dan berprilaku (akhlaq seseorang ), juga menimbulkan kemalasan, dan lupa waktu.
-Dengan tayangan - tayangan yang ditontonkan banyak membuat perubahan gaya hidup dengan meniru budaya-budaya yang ditampilkan, yang umumnya banyak menampilkan budaya orang-orang barat, seperti berpacaran, genk berandal, sopan santun yang sudah tidak sesuai etika, bahkan hingga pergaulan bebas, dan sebagainya.

      3)      PS (Playstation)

    a. Teknologi yang digunakan
        Yaitu PS (Playstation). PS banyak digemari dikalangan masyarakat baik anak
        anak  maupun dewasa.
    b. Model kerja
  Permainan game berbagai variasi pilihan seperti game sepak bola, balap,  stategi yang    
  terpanpang secara visual, maupun dalam bentuk 3D.
    c.  Nilai tradisional yang hilang
             Terkuburnya permainan-permainan tradisional, berkurangnya tingkat kretivitas pada
             anak-anak, malas belajar, ketergantungan, lupa waktu, bolos sekolah, hilangnya sopan    
             santun, taruhan, bahkan hingga mencuri. Contoh diatas hanya sebagian dari teknologi
             yang merubah nilai etika tradisonal.
  4)      Media Sosial dan Situs Jejaring Sosial.

a. Teknologi yang digunakan
           Yaitu Mobile Phone (smartphone) sebagai media penghubung ke internet.     
           Facebook, Twitter, Line, Watshap, BBM, Instagram, Friendster dan  sebagainya
           sebagai media sosial sekaligus sumber informasi yang digunakan.
b. Model kerja
           Masyarakat saat ini ,  lebih cenderung mengutamakan berkomunikasi dengan
           menggunakan media sosial seperti facebook, twitter,instagram friendster, dan
           sebagainya. Manfaat yang didapatkan dari media sosial seperti kemudahan bagi
           pengguna dalam berkomunikasi  serta cepat mendapatkan  informasi ( up todate ).
c. Nilai tradisional yang hilang
                      -Masyarakat (kalangan muda) jadi lebih sering sibuk dengan  smartphone mereka,
                       sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang
                       karena sudah merasa cukup mendapatkan informasi melalui media sosial.
                      -Memberi pengaruh pada rasa persaudaraan  kita yang  hilang.
                      -Dengan adanya situs jejaring social juga sudah menghilangkan rasa takut untuk
                       mengakses  hal-hal yang berbau pornografi karena sudah tidak merasa diawasi
                       lagi.     
    
           5)      Jasa Catering

a.Teknologi yang digunakan
          Yaitu berbasis android atau smarthphone dengan aplikasi media sosial sebagai wadah
          untuk promosi jasa catering, contohnya seperti instagram, facebook dll. Bahkan 
          melalui media online yang banyak di jumpai saat ini di website resmi  jasa catering
          tertentu.
b.Model kerja
         Catering service merupakan lembaga bisnis yang bergerak dalam penyediaan jasa
         pembuatan makanan. yang akan dicontohkan disini adalah peran catering service
         dalam suatu acara (hajatan), atau biasa disebut event catering service. secara garis
         besar disini peranan catering service adalah menyediakan makanan juga bertanggung
         jawab atas penghidangannya, dalam prakteknya yaitu dekor meja hidang,hingga
         penyediaan peralatan makan. sehingga sang customer (yang punya acara) hanya
         terima jadi dan melakukan pembayaran.
c.Nilai tradisional yang hilang
               Biasanya, apabila ada seseorang yang memiliki acara misalnya, resepsi,aqiqah dan
               sebagainya, maka sanak keluarga dan tetangganya akan datang untuk membantu.
               mereka semua bergotong-royong untuk mengerjakan segala sesuatunya.

  

Contoh pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan hukum . Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan memperoleh sanksi hukum


           Interaksi hubungan dalam kehidupan masyarakat senantiasa diwarnai dengan penyalahgunaan, pelanggaran, ataupun penyimpangan. Walaupun telah ada etika sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan masyarakat, namun ada sebagian diantaranya yang tidak taat, atau menentang dan bahkan membuat pelanggaran terhadap pedoman yang telah ada.

Sanksi ini adalah satu dari beberapa sanksi untuk seseorang yang berbuat kesalahan (selain sanksi yang bersifat administratif seperti sanksi hukum pidana/perdata). Sanksi terbagi menjadi 2 jenis :

1.      Sanksi sosial ini tidak berupa tulisan hitam diatas putih dan seringkali bersifat implisit. Sanksi sosial terkadang mulai muncul ditataran kerabat/tetangga terdekat, namun jika seseorang sudah melakukan berbagai kesalahan yang diulang sekian lama, maka sanksi sosial ini akan semakin meruncing, sang empunya salah akan mendapat sanksi sosial dari kelompok terkecil yaitu keluarga. Idealnya keluarga akan menjadi tameng untuk si pembuat kesalahan, namun karena keluarga sudah kecewa terhadap sikap dan tindakan yang dilakukan si pemilik salah, maka keluarga pun akan ikut menjauh bahkan terkadang menjadi menyerang.
 
2.      Sanksi hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.


Contohnya pelanggaran :

Ø  korupsi :
                                 Pelanggaran ini termasuk hukum pidana. Sanksi yang diberikan berupa hukuman
                                denda berupa ganti rugi atau   penyitaan barang serta hukuman penjara.

Ø  Aborsi
          Pelanggaran ini bisa mendapatkan sanksi hukum dan sosial.
          Sanksi Sosial nya yaitu di kucilkan dari masyarakat akibat perbuatan nya.
          Sanksi hukum nya dapat di hukum penjara karena sudah melakukan pelanggaran          
          dengan membunuh paksa janin yang ada di kandungan nya.

Ø  Mengunggah Foto-Foto yang Tidak Pantas
Pelanggaran etika berikutnya adalah mengunggah foto-foto yang tidak pantas ke media sosial dengan tujuan untuk dikonsumsi oleh publik. Foto-foto yang tidak pantas berupa foto yang berhubungan dengan pornografi, foto yang tidak manusiawi seperti mengunggah foto korban kecelakaan bom, kecelakaan kendaraan, korban perang, dan lain sebagainya.
Sanksi hukum nya : dapat di pidana penjara
Sanksi sosialnya : dapat di kucilkan di masyarakat.


Ø  Menyebarkan Berita Hoax
Pelanggaran etika yang pertama adalah menyebarkan berita hoax. Berita hoax adalah berita kebohongan. Pelanggaran ini sering kita temui karena pesatnya perkembangan teknologi yang memudahkan seseorang berkomunikasi dalam jangka waktu yang cepat. Banyak para pengguna teknologi yang tidak teliti saat memperoleh informasi, sehingga terjebak dalam berita-berita bohong yang disebarkan oleh para pelaku. Dapat di kenakan sanksi hukum berupa di penjarakan


Sekian blog yang saya tulis pada kesempatan ini.
Jika ada yang kurang berkenan pada tulisan ini mohon di maafkan.
Semoga bermanfaat :)

Wassalamualaikum Wr Wb.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jaringan Komputer

Kejahatan di Dunia TI / Cybercrime

PERANCANGAN DATABASE SEDERHANA "PENGGAJIAN KARYAWAN"